Latest Post

5 Misteri Candi Borobudur

Written By Unknown on Minggu, 04 Agustus 2013 | 00.07

Candi Borobudur merupakan salah satu keajaiban dunia yang berada di Indonesia. Bangunan kuno yang dibangun pada abad ke-8 ini banyak menyimpan sejarah dan misteri didalamnya.

Dari mulai awal berdiri hingga sampai saat ini, Candi Borobudur sudah menjadi tempat wisata bagi keluarga dan tempat pendidikan bersejarah. Melihat banyaknya misteri Candi Borobudur ini , berikut kami rangkum 5 Misteri Candi Borobudur sebagai berikut :

1. Misteri Angka Satu
Arsitektur dari Candi Borobudur ini memiliki keunikan secara matematik. Beberapa bilangan dari bangunan Candi Borobudur, bila dijumlahkan angka-angkanya akan selalu menghasilkan angka 1. Perhitungan munculnya angka 1 dalam setiap arsitektur Candi Borobudur adalah sebagai berikut :
Jumlah tingkatan borobudur adalah 10, angka-angka dalam 10 bila dijumlahkan hasilnya : 1 + 0 = 1.
Jumlah stupa di arupadhatu yang didalamnya ada patung-patungnya ada : 32 + 24 + 16 + 1 = 73, angka 73 bila dijumlahkan hasilnya: 10 dan seperti diatas 1 + 0 = 1.
Jumlah patung-patung di borobudur seluruhnya ada 505 buah. Bila angka-angka didalamnya dijumlahkan, hasilnya 5 + 0 + 5 = 10 dan juga seperti diatas 1 + 0 = 1.

2. Tertimbun Letusan Merapi
Kenaehan selanjutnya yaitu berasal dari hilangnya Candi Borobudur akibat letusan gunung merapi. Borobudur terkena letusan gunung merapi pada tahun 1006 dan akhirnya dinyatakan hilang dari peradaban. Namun, tiba-tiba Borobudur ditemukan kembali pada tahun 1814 didalam hutan belantara tropis.
3. Danau Purba
Fakta geologi yang dikemukaan oleh para peneliti menyatakan bahwa di sekitar Candi Borobudur terdapat sumur yang airnya asin hanya pada titik tertentu. Diperkirakan bahwa Candi Borobudur merupakan bangunan yang didirikan ditengah danau purba. Dengan adanya keanehan tersebut maka banyak para ilmuwan dari luar negeri berdatangan untuk meneliti danau misterius tersebut dengan meneliti berbagai hal yang ada disekitar seperti sungai Progo dan sungai Elo.
4. Misteri Pembangunan Candi Borobudur
Candi Borobudur merupakan candi yang sudah banyak dikenal khalayak ramai dari segala penjuru dunia. Mereka berbondong-bondong mencari tau seluk-beluk bangunan ini karena merupakan 7 keajaiban dunia yang luar biasa. Namun, meskipun banyak ilmuwan yang meneliti asal usul Candi Borobudur, tidak ada seorangpun atau sumber manapun yang mampu menguak cara pembangunan Candi Borobudur ini. Timbulnya berbagai dugaan mengenai pembangunan candi yang sampai saat ini tidak diketahui kebenarannya merupakan tanda tanya besar bagi masyarakat hingga sekarang.
5. Piramida Sempurna
Arsitektur yang dimiliki oleh Candi Borobudur hanya ada 1 di seluruh dunia, yaitu Candi Borobudur sendiri. Hal inilah yang menjadi kelebihan dari Candi Borobudur yang membuat bangunannya sangat sulit diprediksi pembuatannya. Piramida yang dimiliki Candi Borobudur ini tidak sama dengan piramida raksasa di Mesir ataupun Piramida Teotihuacan di Meksiko. Piramida Borobudur berupa kepunden berundak yang tidak akan pernah ditemukan atau dimiliki di daerah atau negara manapun termasuk India . Hal inilah yang menjadi ciri khas utama arsitektur Budhis di Indonesia.

5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Semakin canggih teknologi, semakin terbuka pula peluang melakukan tindak kejahatan. Termasuk di sektor keuangan dan perbankan. Bagi dunia perbankan, kasus pembobolan bank adalah bagian dari risiko operasional bank.

"Jadi, tidak ada masalah dengan bank-bank itu, nah ini namanya risiko operasional bisa terjadi ya, kemudian ada risiko hukum yang perlu diselesaikan," tutur Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di gedung DPR, Senin (24/6).

Ada banyak kegiatan perbankan yang rentan terhadap tindak kejahatan. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 atau Undang-undang Perbankan, ada 13 jenis tindak pidana perbankan.

Mulai dari pidana yang berkaitan dengan perizinan industri perbankan, tindak pidana yang berkaitan dengan rahasia bank, tindak pidana yang berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan bank, yang berkaitan dengan usaha bank. Tindak pidana kejahatan perbankan yang paling ekstrem adalah perampokan bank hingga pengalihan rekening secara tidak sah.

Kejahatan perbankan pun kerap dilakukan melibatkan 'orang dalam'. Ini bisa terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan dan administrasi sebuah bank. Kasus pembobolan bank menjadi menarik diketahui. Sebab, yang paling dirugikan dari kejahatan perbankan adalah nasabah yang sudah percaya dan menyimpan dananya di bank. Di dalam negeri, ada beberapa kasus pembobolan bank yang cukup menarik perhatian dan menghebohkan seperti:
1. Kasus BLBI

Salah satu kasus pembobolan bank yang paling menghebohkan sepanjang sejarah bangsa ini adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BLBI.

Meskipun kebijakan ini keluar sekitar tahun 1998, kasusnya kini mulai menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu per satu aktor yang berkaitan dengan kebijakan itu, mulai diperiksa KPK.

BLBI sejatinya adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas saat terjadinya krisis moneter 1998. Setidaknya, telah terkucur bantuan likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Namun, ternyata dana tersebut dibawa kabur oleh beberapa pemilik bank. Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
2. Kasus Century

Kasus lain yang cukup menghebohkan dunia perbankan adalah Kasus pembobolan bank Century yang hingga kini tak jelas ujung permasalahan dan penyelesaiannya. Terlebih setelah kasus ini disangkutpautkan dengan sisi politis.

Kasus ini disebut-sebut sebagai perampokan besar-besaran uang negara oleh segelintir orang. Kasus Century bermula dari kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia yang mengucurkan bailout untuk Bank Century pada sekitar 2008. Nilainya mencapai Rp 6,7 triliun. Dalihnya, menyelamatkan sektor perbankan nasional dari gejolak krisis moneter yang tengah melanda dunia.

Kasus yang menyeret nama mantan menteri keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono ini masih terus diselidiki. Kini bola panas berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3. Pembobol Citibank

Belum lepas dari ingatan kita bagaimana lihainya pelaku kasus pembobolan bank Citibank berhasil menyedot dana hingga Rp 17 miliar. Kejahatan perbankan ini dilakukan oleh orang dalam, yakni oleh Senior Manager Citibank Malinda Dee. Kasus ini mulai terungkap pada 2011

Malinda melakukan penggelapan uang nasabah dengan cara mentransfer uang tersebut ke sebuah perusahaan dirinya serta dibantu oleh seorang Teller. Perusahaan yang menampung dana dari hasil penggelapan uang tersebut adalah milik Malinda Dee.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
4. Kasus Bank Mega
Kasus pembobolan bank yang juga menarik perhatian adalah raibnya dana Rp 111 miliar milik PT Elnusa di Bank Mega. Elnusa akhirnya memenangkan gugatan terhadap Bank Mega atas dugaan pembobolan dana nasabah deposito sebesar Rp 111 miliar yang dilakukan enam tersangka yang juga karyawan perusahaan Bank Mega dan Elnusa.

Sejak kasus pembobolan dana nasabah Bank Mega mencuat, bank sentral telah menjatuhkan beberapa hukuman terhadap Bank Mega, yaitu melarang bank milik Chairul Tanjung tersebut membuka produk deposito on call atau sejenisnya. Bank Mega juga dilarang membuka kantor cabang baru.
5. Kasus Bank Bali

Bank Bali mempunyai tagihan atas nama, di antaranya kepada PT Bank Umum Nasional (BUN) dan PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), yang semuanya berstatus Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) sehingga ditutup oleh Bank Indonesia (BI) dan diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tim pengelola BB menemukan suatu perjanjian cessie tanggal 11 Januari 1999. Berdasarkan perjanjian tersebut, BB mengalihkan tagihan kepada PT Era Giat Prima (EGP) dan sebagai imbalan, EGP akan menyerahkan kepada BB surat-surat berharga yang diterbitkan BB atau bank-bank pemerintah senilai Rp 798 miliar.

Dari kasus Bank Bali, ada dua hal yang terjadi, penggembosan aset oleh pemilik lama, dan pencairan tagihan Bank Bali dari BI. Agency Secretary BPPN menyatakan, Bank Bali belum berada di bawah BPPN karena kredit macetnya belum dialihkan dan belum direkapitalisasi. Akan tetapi, setidaknya Bank Indonesia (yang berpartner dengan BPPN, langsung atau tidak langsung dalam penyehatan perbankan) sudah tahu Bank Bali akan dimiliki Pemerintah.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info X Unik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger