Home » » Pramugari Dipecat, Gara-Gara Acungkan Jari Tengah

Pramugari Dipecat, Gara-Gara Acungkan Jari Tengah

Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | 07.05

Info X Unik - Seorang pramugari maskapai Rusia, Aeroflot, yang memposting foto dirinya mengacungkan jari tengah pada penumpang, dipecat oleh perusahaan. Pembelaan dirinya dianggap angin lalu maskapai terbesar di negeri bekas Uni Soviet itu.
Tatiana Kozlenko, nama pramugari itu, awalnya hanya memasang foto itu di halaman pribadinya di Vkontakte, salah satusitus jejaring sosial paling populer di Rusia. Namun dalam beberapa jam foto - yang hanya menunjukkan lengan seorang pramugari memberikan jari tengah ke arah kabin pesawat penuh penumpang - meraup puluhan tanda "like". Penyebaran gambar menjadi "sangat liar" setelah dipindahkan ke Twitter oleh beberapa pengguna. Ratusan warga Twitter kemudian me-retweet foto itu.

Para pejabat maskapai penerbangan Aeroflot segera memerintahkan penyelidikan, dan akhirnya menemukan dari mana foto-foto itu berasal: akun jejaring sosial Kozlenko.

Aeroflot - yang mengumumkan pemecatan pada akun Twitter mereka - mengatakan foto ini menunjukkan sikap Tatiana terhadap penumpang dan tugasnya. "Dia mengakui kesalahan ketika dia berbicara dengan manajernya," katanya.

Kozlenko menyatakan tangan dalam foto itu bukan dirinya. Dia juga mengaku foto itu bukan diambil di pesawat milik maskapai tempatnya bekerja, karena ia hanya men-tag dirinya di foto seseorang. "Saya tidak bersalah! Foto itu ditambahkan ke halaman saya karena saya men-tag diri saya. Bukan tangan saya, pesawat itu juga bukan maskapai saya! Saya tidak mengerti mengapa mereka merusak hidup saya. Saya meminta bantuan dan dukungan Anda," katanya di situs pribadinya.

Kozlenko bukanlah yang pertama mendapat masalah atas gerakan tangannya. Remaja Penelope Soto dipenjara selama tiga puluh hari setelah ia melakukan hal yang sama pada seorang hakim. Ia melakukannya setelah hakim menggandakan jumlah hukumannya atas kasus obat-obatan terlarang.

Akibatnya ia diseret kembali ke depan hakim dan diberi hukuman penjara untuk menghina pengadilan.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Info X Unik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger